Pusbintal TNI Sosialisasikan Mekanisme Pengelolaan Zakat Penghasilan Prajurit dan ASN di Puspen TNI

    Pusbintal TNI Sosialisasikan Mekanisme Pengelolaan Zakat Penghasilan Prajurit dan ASN di Puspen TNI

    Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengelolaan zakat penghasilan bagi prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja (Satker) Puspen TNI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Wartawan, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu (12/02/2025).

    Dalam sosialisasi tersebut, Kapusbintal TNI menerangkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara terkoordinasi akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik (penerima zakat). Dengan sistem yang tertata baik, penyaluran zakat dapat menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan secara lebih merata.

     

    Lebih lanjut, Kapusbintal menjelaskan bahwa kerja sama antara TNI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan bahwa zakat yang ditunaikan oleh prajurit dan ASN TNI memenuhi prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A). Selain itu, sistem ini juga berkontribusi dalam mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara nasional. Dengan penghimpunan dana zakat yang terkoordinasi, diharapkan dapat membantu menutup celah kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani oleh pemerintah.

     

    “Kita memberikan pelayanan penghimpunan dan penyetoran ke baznas untuk pendistribusian zakat bagi prajurit dan PNS TNI yang beragama islam di lingkungan mabes TNI dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial terhadap keluarga TNI yang kurang mampu dan masyarakat umum secara terbatas yang tidak dapat terjangkau oleh pemerintah, ” ungkapnya.

     

    Melalui mekanisme ini, diharapkan dana zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga besar TNI serta masyarakat di sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Nasional, para Kabid Puspen TNI serta Prajurit dan ASN Puspen TNI. (Puspen TNI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen

    Artikel Berikutnya

    Ketua PBH Perhakhi: Dominus Litis dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Siti Rohajawati Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Knowledge Management, Sistem Informasi-Komputer di Bakrie University
    Waketum KNPI Saiful Chaniago Meminta Presiden Prabowo Lakukan Rekonsiliasi Nasional 
    KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
    Anggota Polsek Jatisari Gelar Patroli, Tangkal Kejahatan Malam

    Ikuti Kami